BRPSDI News - Pegawai BRPSDI yakni Arip Rahman dan Rakhmat Sarbini mengikuti kegiatan webinar Implementasi Kebijakan Satu Peta mendukung Program KKP yang diselenggarakan pada tanggal 21 April 2021 secara daring.
Pada webinar tersebut yang menjadi keynote speaker adalah Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Budi Sulistyo M.Sc. Dalam pembukaannya, Kapus DATIN menyampaikan mengenai kompleksitas pengelolaan ruang laut dan pesisir.
Pada kesempatan itu juga disinggung mengenai Program Prioritas KKP, yaitu:
- Peningkatan PNBP dari SDA Perikanan Tangkap untuk Kesejahteraan Nelayan;
- Peningkatan Produksi Udang, Lobster, Rumput Laut untuk Ekspor;
- Pengembangan Kampung Budidaya Berbasis Kearifan Lokal;
Pemetaan secara spasial dapat mengubah kondisi permukaan bumi yang 3D (tiga dimensi) menjadi 2D (dua dimensi) dalam bentuk lembaran peta. Sistem zonasi dapat digambarkan dalam suatu peta dengan membuat batasan-batasan zona-zona sesuai dengan peruntukannya, seperti: zona tangkap tradisional, zona budidaya laut, zona budidaya tambak, zona wisata bahari dan zona lainnya.

Kebijakan satu peta berdasarkan arahan Presiden (6 Februari 2020) yaitu:
- Menyetujui Revisi Perpres 9/2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, diantaranya dilakukan penambahan tematik baru.
- Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan agar mendahulukan penyelesaian hak-hak masyarakat dengan tetap memperhatikan kepastian investasi.
- Menyetujui penambahan anggaran dalam rangka penyelesaian permasalahan tumpang tindih di 34 Provinsi.
- K/L/P agar berkomitmen mendukung program penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan, khususnya untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kepastian invest.
Implementasi kebijakan satu peta tertuang dalam Master Plan IT KKP 2018-2022 yang merupakan rencana jangka panjang yang memuat teknologi informasi dan proses bisnis dalam menggambarkan sumberdaya teknologi dan informasi dalam rangka membagi kontribusi bagi KKP.
Desiminasi data spasial lingkup KKP melalui Portal Satu Peta KKP. Satu Peta KKP merupakan portal tunggal Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun sebagai layanan publik informasi geospasial (satupeta.kkp.go.id).
Penguatan pengelolaan data dan teknologi informasi dan komunikasi dilakukan dengan pembagian tugas antara Unit Data Kementerian, Unit Data Eselon I dan Produsen Data.
Unit Data Kementerian memiliki tugas untuk memastikan kinerja data eselon I, portal data KKP dan interoperabilitas informasi geospasial. Unit Data Eselon I bertugas memastikan kinerja produsen informaasi geospasial tematik. Produsen Data bertugas untuk memastikan kinerja pendataan dan kelengkapan informasi geospasial tematik.