BRPSDI News - Pada hari Rabu, 21 April 2021, perwakilan BRPSDI mengikuti Webinar “Sosialisasi Perizinan Penelitian Asing Dalam Perspektif UU No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Iptek yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Perijinan Penelitian, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui aplikasi ZOOM.
Webinar tersebut dimoderatori oleh Dara Atika Suri (Pengolah Data Kemitraan Strategis Luar Negeri) dan terdapat tiga narasumber pada sosialisasi tersebut.
Pertama adalah paparan utama (keynote speech) oleh Prof. Dr. Ismunandar (Plt. Deputi Risbang, Kemenristek/BRIN).
Kedua adalah paparan oleh Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng (Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual) terkait “Implementasi Perizinan Penelitian”.
Ketiga adalah paparan dari Dr. Augustina Situmorang, MA (Ketua Komisi Klirens Etik Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan, LIPI) yang memaparkan materi berjudul: “Ethical Cleareance dalam Riset Sosial Humaniora”.
Terakhir adalah paparan dari Wihadi Sutrisno (Analis Keimigrasian Pertama, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kemenkumham) yang memaparkan materi: “Mekanisme Pelayanan Online Visa untuk WNA yang Akan Melakukan Penelitian”.