Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan penambahan fasilitas berupa pemenuhan sarana dan prasarana perkantoran baik itu berupa pengadaan bangunan, peralatan laboratorium, alat survei atau peralatan perkantoran. Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana serta kelembagaan yang berbentuk pengadaan fisik/belanja modal atau ruang lingkup akreditasi yang dilaksanakan oleh satuan kerja lingkup BRSDMKP. Adapun beberapa sarana dan prasarana BRPSDI yang direncanakan akan diadakan hingga tahun 2019 adalah sebagai berikut: