TIM PELAYANAN TEKNIS DAN TATA USAHA BRPSDI MELAKUKAN KOORDINASI KE KANTOR BALAI KARANTINA IKAN DAN PENGENDALIAN MUTU (BKIPM) SEMARANG
BRPSDI News - Tanggal 7 Oktober 2020 sampai dengan 9 Oktober 2020, Tim Pelayanan Teknis dan Tata Usaha BRPSDI melakukan koordinasi ke kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Semarang. BKIPM Semarang telah menerapkan manajemen terstandar yang terintegrasi yakni ISO/IEC 17025 untuk laboratorium, 17020 untuk lembaga inspeksi dan sertifikasi, serta 9001 untuk manajemen perkantoran. Semua dokumen standar terintegrasi satu dengan lainnya, dan assessment eksternal dilaksanakan secara bersamaan. BKIPM Semarang juga telah beberapa kali memenangkan lomba sistem inovasi pelayanan publik yang diadakan oleh KemenpanRB. Hal ini menjadi dasar BRPSDI untuk melakukan koordinasi terkait Pelayanan Publik, Laboratorium dan Tata usaha
Koordinasi mengenai Tata Usaha difokuskan pada pengadministrasian dan prosedur penarikan dana dan pengelolaan PNBP di BKIPM Semarang. Untuk urusan tata usaha didampingi oleh Kasubag Tata Usaha JokoPurnomo, S.E, M.M beserta staf. Prosedur pembuatan billing sudah menerapkan hal yang sama, yaitu melalui aplikasi Simponi kemenkeu. Mengenai prosedur penarikan PNBP di BKIPM Semarang dilakukan dengan menginput di dalam aplikasi SAS Bendahara dengan mengupload peraturan mengenai besaran persentase yang bias ditarik oleh BKIPM, serta berkoordinasi dengan KPPN terkait. BKIPM Semarang system penarikan PNBP nya sudah mandiri, artinya bukan eselon I nya langsung yang menarik dana PNBP. Selanjutnya BRPSDI perlu berkoordinasi dengan sekretariat BRSDM KP terkait pengelolaan PNBP. Selama koordinasi, pegawai bidang tata usaha BRPSDI mempelajari aplikasi SAS Bendahara terkait PNBP dan targetnya, dengan bimbingan petugas Tata Usaha BKIPM.
Koordinasi Pelayanan Publik didampingi oleh Kasie. Tata Pelayanan, Oky Fajar Sasongko, S.Pi beserta staf. Pelayanan publik di BKIPM menerapkan manajemen untuk menjaga mutu dan kepuasan pelanggan. Manajemen BKIPM menerapkan reward and punishment, review SOP serta kompensasi untuk keterlambatan penerbitan sertifikat. Setiap perayaan hari internasional pelayanan publik, BKIPM Semarang membagikan souvenir kepada pelanggan dan stakeholder sebagai apresiasi telah menggunakan jasa BKIPM. Dokumentasi maklumat, alur dan janji layanan wajib disosialisasikan kepada pelanggan. Selama koordinasi, petugas bidang pelayanan publik BRPSDI melakukan kunjungan langsung dengan bimbingan Kasie Yantek serta menyusun dokumen pelayanan publik termasuk didalamnya kriteria penilaian reward and punishment.
Koordinasi Laboratorium didampingi oleh Penyelia Laboratorium terkait. Laboratorium BKIPM Semarang terdiri dari laboratorium organoleptik, jamur, parasit, formalin, biomolekuler, bakteri mutu dan bakteri HPIK yang disupervisi oleh penyelia. Laboratorium menetapkan tariff pengujian sesuai PP 75 tahun 2015 dan melakukan setor jasa pengujian melalui aplikasi simponi. Janji layanan ditetapkan untuk tiap parameter pengujian. Petugas laboratorium BRPSDI melakukan kunjungan langsung ke laboratorium dan memperoleh masukan tata ruang laboratorium yang baik dengan pendampingan Ibu Ratna beserta staf.
Setelah melakukan koordinasi ke BKPIM Semarang, tim BRPSDI memperoleh masukan untuk pengolaan PNBP, laboratorium, dan pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut untuk pengelolaan PNBP, dilakukan melalui aplikasi Simponi, SAS Bendahara, serta berkoordinasi dengan eselon I yakni BRSDMKP, dan KPPN terkait.
Sebagai tindak lanjut untuk pelayanan publik akan membuat dan mendokumentasi maklumat pelayanan, janji layanan, review SOP, SK reward and punishment beserta criteria penilaian. Selanjutnya di akhir acara, BRPSDI memberikan souvenir dan beberapa buku karya peneliti BRPSDI kepada BKIPM Semarang sebagai tanda terima kasih.