BRPSDI News - Kamis 16 September 2021, dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama “Sinergi Riset Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” antara Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan dengan Universitas Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan, Dekan Fakutas Pertanian, Perikanan dan Biologi, Universitas Bangka Belitung beserta staf, Subkoordinator Pelayanan Teknis BRPSDI, serta peneliti lingkup BRPSDI dan peneliti lingkup Pusat Riset Perikanan. Kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh tim kerjasama sekretariat BRSDMKP dan tim kerjasama Pusat Riset Perikanan..

 

Dalam kesempatan ini, Kepala BRPSDI menyebutkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan potensi sumber daya perikanan yang besar, baik dari kelompok pelagis kecil/besar, demersal, cumi cumi, kepiting, rajungan, udang penaide, dan lobster dan menjadi bagian dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI) 711. Melihat besarnya potensi sumberdaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum dikelola optimal, maka diperlukan langkah strategis agar ketersediaan stok terus berkesinambungan. Fokus dari sinergi riset yang akan dikerjakan adalah pengelolaan sumber daya cumi bangka (Urotheutis chinensis) yang merupakan komoditas ekspor perikanan. Upaya pengelolaaan melalui Fisheries Refugia diharapkan dapat menjadi terobosan baru bagi pengelolaan konservasi perikanan berkaitan dengan keberlanjutan stok sumber daya cumi, difokuskan pada proses daur hidup cumi pada habitat fase kritis.  Kepala BRPSDI juga menaruh harapan besar bahwa dari sinergi riset ini akan dihasilkan sebuah bahan rekomendasi kebijakan tentang pengelolaan perikanan khususnya komoditas cumi bangka yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi para stakeholder untuk mengelola sumber daya ikan dengan tetap menjaga kelestarian..

Dekan Fakutas Pertanian, Perikanan dan Biologi, Universitas Bangka Belitung (FPPB-UBB), mengapresiasi BRPSDI-KKP yang telah menginisiasi sinergi ini. Dalam sambutannya, Dekan FPPB-UBB menyebutkan bahwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, cumi-cumi (Urotheutis chinensis) merupakan komoditas ekspor perikanan dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan komoditas lainnya. Tingginya laju kerusakan ekosistem dan sedimentasi wilayah laut yang tinggi akibat kegiatan pertambangan menyebabkan hasil tangkapan cumi-cumi di daerah pesisir cenderung berkurang. Hasil sinergi riset antara BRPSDI dan FPPB-UBB diharapkan dapat memberikan model pengolaan perikanan cumi based on research yang dapat bermanfaat untuk peningkatan dan keberlanjutan stok.

Dokumen Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala BRPSDI dan Dekan FPPB-UBB. Dengan ditandatanganinya dokumen kerja sama ini dapat menjadi payung hukum kedua belah pihak dalam melakukan kegiatan sinergi. Pelaksanaan kegiatan akan diatur lebih lanjut dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Dokumen Perjanjian Kerja Sama. KAK akan mengatur rincian teknis kegiatan, timeline, tempat pelaksanaan, dan pembiayaan dari kegiatan yang dilakukan.