BRPSDI News - Pada tanggal 26 Februari 2021, sekitar Pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Rencana Aksi Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan antara Pusat Riset Perikanan - Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang.
Rencana Aksi tersebut dibuat untuk kerja sama terkait Optimalisasi Pengelolaan Perikanan Di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bapak dr. H. Hilman Taufik Wijaya Somantri, M.Kes selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang dan Ibu Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Si selaku Kepala Pusat Riset Perikanan.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun untuk pelaksanaan kajian meliputi: status potensi, komposisi sumberdaya ikan, status kondisi perairan, peta zonasi tentang jumlah nelayan - jumlah alat tangkap yang sesuai, dan penataan kelembagaan di Waduk Jatigede. Teknis rinci terkait pelaksanaan kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja yang akan disusun kemudian.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terdapat rekomendasi terkait optimalisasi pengelolaan perikanan di Waduk Jatigede untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Setelah penandatanganan kerja sama selesai dilakukan, perwakilan tim dari Pusat Riset Perikanan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang didampingi oleh tim dari BRPSDI meninjau KJA SMART yang terdapat di Waduk Ir. H. Djuanda, Jatiluhur, Purwakarta.