BRPSDI News – Kilas balik Pada tanggal 13 Februari 2020, dilaksanakan pembahasan kegiatan Fisheries Refugia di Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI). Acara dihadiri oleh Projet Direktur SEAFDEC/UNEP/GEF Fisheries Refugia Project Coordinating Unit yakni Somboon Siriraksophon, Ph.D; National Focal Point (NFP) dan National Scientific and Technical Focal Point (NSTFP) Refugia for Indonesia yakni Aulia Riza Farhan S.T., M.Sci. Tech., Ph.D. dan Prof. Ngurah Wiadnyana, penanggungjawab keg SEAFDEC Refugia Indonesia yakni Astri Suryandari, M.Si; serta beberapa peneliti Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan dan Pusat Riset Perikanan. Tujuan dilaksanakan pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan mengsinkronkan implementasi kegiatan di tahun 2020, khususnya pada triwulan pertama dan kedua. Agenda pembahasan dipimpin oleh Aulia Riza Farhan, S.T., M.Sci. Tech., Ph.D. selaku NFP atau Kepala BRPSDI. Berdasarkan surat perjanjian kerjasama/ LOA, kegiatan ini akan berjalan pada Juli 2019 hingga Desember 2020, dan dilihat dari Q4 Report, 10% kegiatan telah diselesaikan. Pada rencana kegiatan, banyak kegiatan yang ditargetkan untuk diimplementasikan pada tahun 2020. Pertemuan ini juga terfokus pada pembahasan mekanisme administrasi pelaksanaan kegiatan untuk mempercepat pengimplemetasian kegiatan.

Survei direncanakan dilaksanakan pada 2 tempat, yakni Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Kegiatan sosialisasi akan dilakukan untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan nelayan dalam pengumpulan informasi dan data, dan penilaian dampak lingkungan dan sosial dari dua tempat pelaksaan kegiatan yang telah ditunjuk. Pemerintah provinsi harus terlibat dalam memutuskan dan menunjuk tempat pelaksanaan kegiatan refugia di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. Pengimplemetasian lengkap dari kegiatan fisheries refugia membutuhkan waktu bertahun-tahun dalam diskusi pengelolaan tingkat tinggi, untuk itu telah disetujui bahwa project fisheries refugia akan menyediakan Dokumen Perencanaan Kegiatan Fisheries Refugia sebagai dari produk akhir. Dokumen ini akan diteruskan kepada otoritas terkait (MMFA & pemerintah setempat) untuk mengembangkan aspek hukum dalam mengimplementasikan hasil Project Fisheries Refugia.