BRPSDI News - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara geografis mencakup total luasan wilayah yang mencapai 81,725.14 km2 , dikelilingi lautan kurang lebih 65,301.00 km2 (DKP Babel, 2018). Sebagai provinsi kepulauan, Bangka Belitung menyimpan potensi sumber daya perikanan yang besar, baik dari kelompok pelagis kecil/besar, demersal, cumi cumi, kepiting, rajungan, udang penaide, dan lobster dan menjadi bagian dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI) 711 bersama enam provinsi lainnya yaitu Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi,  Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 

Kedudukan strategis dan kontribusi sumber daya cumi cumi di sektor perikanan, telah menempatkan komoditas ini sebagai komoditas primadona di Provinsi Kep. Bangka Belitung.  Nilai strategis cumi-cumi tidak hanya dari volume dan nilai produksi, namun juga dari aspek tingginya margin nilai tambah dari aktifitas pengolahan produk dan perdagangan luar negeri (nilai ekspor).  Diketahui bahwa kualitas mutu komoditas cumi cumi segar beku yang ditangkap dari perairan ini termasuk kualitas terbaik dalam perdagangan ekspor.   Namun kondisi ini belum signifikan dibarengi dengan pengelolaan habitat cumi cumi.  Hasil penelitian selama satu dekade menunjukkan indikasi rusaknya habitat penempelan telur cumi sekaligus habitat pemijahan oleh berbagai aktifitas teresterial khususnya aktiftas kapal hisap timah maupun penangkapan, termasuk belum adanya regulasi kebijakan yang mengatur mekanisme  eksploitasi ukuran cumi dan cumi bertelur.

Kondisi tersebut, menuntut adanya upaya pengelolaan. Upaya pengelolaan sumber daya yang mengalami tekanan eksploitasi yang tinggi/tidak terkontrol tidak hanya berupaya mengembalikan kelimpahan stok sumber daya ikan tersebut secara berkelanjutan, namun diperlukan upaya untuk memperbaiki kondisi habitat perairan di mana sumber daya ikan tersebut hidup dan berkembang. Salah satu model pengelolaan sumber daya ikan berbasis lifecycle dikenal dengan istilah Fisheries Refugia.  Rejim pengelolaan Fisheries Refugia sebagai sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan berbasis jenis/spesies/kelompok spesies berupaya mengembalikan kondisi habitat suatu perairan agar memiliki daya dukung terhadap sumber daya ikan sehingga dapat berkembang baik secara optimal.

Beberapa upaya  yang telah diinisasi dan dilakukan pemerintah daerah dalam  menjaga kestabilan dan keberlanjutan stok dengan  menetapkan sebagian wilayah perairan yang menjadi habitat peteluran cumi untuk dilindungi dan dicadangkan sebagai  kawasan  konservasi, diantaranya perairan Desa Tuing Kabupaten Bangka. Namun pada saat ini masih berada dalam tahap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Balai Riset Pemulihan Sumberdaya ikan melalui Project “Establishing and Operating a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and the Gulf of Thailand” yang didanai oleh GEF/SEAFDEC. Melalui lawatan sinergi pada tanggal 3-6 November 2020, Ibu Astri Suryandari, M.Si selaku kordinator project; Dyah Ika Kusumaningtyas, S.Si selaku koordinator pelayanan teknis dan kerja sama; serta Dr. Amula Nurfiarini selaku kordinator riset project; dan Danu Wijaya, M.Si selaku tim peneliti menginisasi peluang sinergi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Universitas Bangka Belitung. Inisiasi sinergi yang disambut baik oleh Bapak Dasminto Rakhmundi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Ibu Tri Lestari selaku Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi, Universitas Bangka Belitung.  Upaya pengelolaaan melalui Fisheries Refugia diharapkan dapat menjadi terobosan baru bagi pengelolaan konservasi sumberdaya perikanan berkaitan dengan keberlanjutan tersedianya stok sumber daya ikan/udang, difokuskan pada proses daur hidup ikan/udang pada habitat fase kritis dari sumberdaya tersebut.