BRPSDI NEWS - tanggal 26 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2020, TIM Pelayanan Teknis melakukan kordinasi ke Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta. Dinas Kominfo, Informasi dan Persandian kota Yogyakarta telah menerapkan terobosan untuk memudahkan dan memanjakan masyarakat bidang teknologi yaitu Jogja Smart Service dan mendapat pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Kota Yogyakarta dinobatkan sebagai peraih Smart City Award 2018 pada gelaran Gerakan Menuju 100 Smart City 2018 oleh Kemenkominfo.
Koordinasi pengelolaan program dan kegiatan satu data di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta didampingi oleh Ka. Sekretariat Dinas Bapak Affrio Sunarno, S.Sos dan Kepala Bidang Informasi dan Statistik, Ibu Dian Astuti, S.IP, M.Si. Diskominfo dan Persandian Yogyakarta menerapkan sistem yang sudah terintegrasi dengan tujuan untuk melayani dan membangun pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Monitoring pelayanan terhadap masyarakat, dilakukan secara terus menerus dengan membentuk suatu tim yang bertugas untuk mensosialisasikan dan melaporkan progress terhadap kapabilitas dan “perhatian” masyarakat terhadap system pelayanan yang telah diterapkan di kota Yogyakarta.
Untuk membuat sistem ini berjalan, Diskominfo dan Persandian kota Yogyakarta telah membuat platform sebagai alat penyedia layanan publik yang mudah di akses dan terintegrasi yang dinamakan dengan “JSS (Jogja Smart Service)” dan dapat diakses pada laman: https://jss.jogjakota.go.id/. Layanan ini telah diresmikan dan berjalan sejak 7 juni 2018 hingga saat ini dan terbukti sangat efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat melalui pengelolaan satu data yang terintegrasi. Terdapat lebih dari 100 aplikasi daftar layanan masyarakat yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dan telah terintegrasi pada JSS (Jogja Smart Service) dengan mengedepankan pelayanan mandiri (Swalayan). Sebelumnya pada tahun 2007 Diskominfo dan Persandian Kota Yogyakarta telah menerapkan layanan UPIK (Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan) sebagai bentuk pengembangan sarana pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kemudian layanan UPIK ini berkembang dan terinegrasi dengan JSS (Jogja Smart Service).
Efektivitas dalam pemanfaatan dan perencanaan Road Map yang diterapkan oleh Diskomindo dan Persadian Kota Yogyakarta, membuktikan keberhasilan dan kematangan implementasi pada persaman persepsi dan solusi bersama untuk kebutuhan masyarakat. Pendekatan terhadap masyarakat dan membentuk satu TIM yang terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan umpan balik (feedback) merupakan salah satu kunci dari keberhasilan tersebut, sehingga masyarakat kota Yogyakarta merasa “membutuhkan” dan menggunakan sistsem yang ada menjadi satu pelengkap bagi mereka dan menjadikan salah satu sistem layanan publik yang terintegrasi dengan peran aktif masyarakatnya khususnya masyarakat Kota Yogyakarta.